Pengumuman

9 Program Musi Rawas Mantab Berkelanjutan
9 Program Musi Rawas Mantab Berk...

Aparatur Desa

Sudaryanto

Kadus 4

Siti Sa'diah

Sekretaris Desa

Didi Sukardi

Kadus 1

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 3000

Sinkronisasi Informasi Perubahan DTKS Menjadi DTSEN

Pada bulan Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Lubuk Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi Informasi Perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan pemutakhiran dan integrasi data sosial-ekonomi masyarakat agar lebih akurat, valid, dan terarah. DTKS selama ini menjadi rujukan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial, subsidi, dan berbagai program perlindungan sosial lainnya. Namun, untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas data, pemerintah mengembangkan DTSEN yang lebih komprehensif. Perubahan ini mencakup pengintegrasian data kependudukan, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan, sehingga menghasilkan basis data yang lebih menyeluruh dan dapat digunakan lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan beberapa agenda penting, antara lain:

  1. Sosialisasi perubahan DTKS menjadi DTSEN oleh pendamping sosial dan TKSK, yang menjelaskan tujuan, manfaat, serta mekanisme perubahan data.

  2. Pelatihan teknis input dan sinkronisasi data melalui aplikasi SIKS-NG, agar operator desa mampu melakukan pemutakhiran data dengan benar.

  3. Verifikasi dan validasi data masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, untuk memastikan tidak ada data ganda maupun ketidaksesuaian.

  4. Diskusi dan tanya jawab, di mana aparatur desa dan perwakilan masyarakat dapat menyampaikan kendala serta memberikan masukan terkait pendataan.

Melalui sinkronisasi ini, Desa berhasil memperbarui sebagian besar data warganya agar sesuai dengan format DTSEN. Dengan adanya data yang lebih mutakhir, diharapkan:

  1. Bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran,

  2. Program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai kebutuhan,

  3. Pemerintah desa dapat merancang kebijakan berbasis data yang akurat,

  4. Mengurangi potensi salah sasaran penerima bantuan.

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala Desa yang menekankan pentingnya kejujuran dalam memberikan data serta mengajak seluruh warga untuk aktif mendukung proses pemutakhiran ini. Beliau berharap, perubahan DTKS menjadi DTSEN dapat membawa manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto